SOPA yang saya maksud adalah Stop Online Piracy Act (SOPA)atau (Undang-Undang Penghentian Pembajakan Daring) sedangakan PIPA yang di maksud adalah Protect Intellectual Property Act atau(Undang-Undang Perlindungan Kekayaan Intelektual).
SOPA dan PIPA merupakan rancangan Undang-undang di amerika serikat yang berisi tentang : larangan : copas, membatasi akses ke "situs nakal yang memuat pelanggaran maupun barang bajakan".
Rancangan undang-undang ini (re: SOPA) menyatakan bahwa streaming konten berhak cipta tanpa izin adalah suatu tindakan kriminal, dan dapat dikenakan hukuman maksimal lima tahun penjara jika melakukan pelanggaran tersebut sepuluh kali dalam waktu enam bulan.ternyata copas aja 5 tahun penjara? GILA!
kalo mau lebih jelas, bisa baca artikel SOPA on wikipedia dan PIPA on wikipedia
namun, undang-undang ini belum resmi.. alhamdulilah
ssttt.. kabarnya obama sebenarnya tidak setuju dengan undang-undang ini lho, tapi masih kabarnya..
apa situs-situs besar seperti google, wikipedia, facebook, dll mendukung adanya SOPA dan PIPA?
jawabannya adalah TIDAK! mereka sempat melakukan protes, seperti contohnya:
penolakan wikipedia |
penolakan oleh wordpress |
aksi penolakan SOPA dan PIPA oleh Google |
penolakan oleh mozila |
"Internet merupakan alat yang kita punya untuk menciptakan dunia yang semakin terbuka dan saling terhubung. Kita tidak boleh berpikir picik mengatur perkembangan internet. Facebook menolak SOPA dan PIPAdan kami akan terus menolak segala peraturan yang mencederai internet." - Mark Zuckerberg (pendiri facebook)
apa saja dampaknya sopa dan pipa?
- tidak ada yang namanya GRATISAN! jadi kalo mau download lagu, video, sofware, dll harus bayar!
- jejaring sosial seperti twitter, facebook, yahoo koprol, hello,you tube, dll akan di blokir
- enggak ada lagi yang namanya jual beli via ONLINE!
- kita bakalan kembali ke jaman 70-an deh....
emangnya SOPA dan PIPA juga berlaku di Indonesia? itu kan undang-undang amerika?
"Tanpa terlalu jauh membahas detail perundangannya, SOPA dan PIPAagaknya tak hanya berdampak pada situs AS. Justru, target dari RUU tersebut adalah situs yang berada di luar AS. Lewat RUU tersebut, nantinya situs di luar AS yang dianggap melanggar hak cipta bisa diblokir sepihak." setelah baca kalimat tadi, saya langsung bingung.. gimana nasip blog saya kalo sampai kena blokir ? berarti semua perjuangan saya sia-sia dong ?
apa agan mendukung resminya SOPA dan PIPA ? saya yakin tidak, karena kalo sampai ini terjadi gimana nasip kitaaa....
ayo dukung Google dalam vote menolak SOPA dan PIPA..
gimana caranya ? langsung saja ke sini, kalo sudah share dan ajak teman-temanmu untuk vote!
ANTI SOPA DAN PIPA!
Copas di Salah satu blog .. yang tau diam aja ya :D
Copas di Salah satu blog .. yang tau diam aja ya :D